Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan dengan sejarah itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor:KEP/95/I/2024 tanggal 22 Januari lalu tentang Hari Juang Polri.
“Dan pada 12 Agustus 2024 kemarin, bapak Kapolri mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tentang Tata Cara Upacara Hari Juang Polri,” kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Minggu (18/8/2024).
Trunoyudo melanjutkan, adapun rangkaian acara Hari Juang Polri dengan tema “Dengan Semangat Proklamasi Polisi 1945 Polri Siap Menyongsong Indonesia Emas 2045”, yakni sarasehan dan syukuran di Polda Jatim, Selasa (20/8) besok, pukul 19.15 WIB. Kemudian pada esok harinya dilakukan upacara Hari Juang Polri di Monumen Perjuangan Polri, pukul 08.00 WIB.
“Pada upacara tersebut rencananya bapak Kapolri akan bertindak sebagai Inspektur Upacara,” kata Trunoyudo.
Ia pun menambahkan dengan singkat sejarah peristiwa Proklamasi Polisi Republik Indonesia. Setelah M Jasin membacakan teks Prokalamasi Polisi “OENTOEK BERSATOE DENGAN RAKJAT DALAM PERDJOEANGAN MEMPERTAHANKAN PROKLAMASI 17 AGOESTOES 1945, DENGAN INI MENJATAKAN POLISI SEBAGAI POLISI REPOEBLIK INDONESIA”, yang diikuti oleh anggota, kemudian (M Jasin) memberikan perintah agar melaksanakan pawai siaga dengan menunjukkan kekuatan dan kesiapan tempur yang membuat penjajah Jepang pada saat itu ketar-ketir.
(ARSD )

