“Kami ingin agar setiap permohonan MLA dan ekstradisi yang diajukan oleh aparat penegak hukum di daerah dapat mencerminkan komitmen kita untuk memperkuat sistem hukum lintas batas negara. Ini bukan sekadar prosedur, melainkan upaya konkret untuk menegakkan keadilan,” tambahnya.
Widodo berharap, melalui webinar ini, Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia dapat lebih memahami peranannya sebagai penghubung antara Otoritas Pusat dan aparat penegak hukum di daerah. Dengan meningkatkan koordinasi dan penyebarluasan informasi terkait mekanisme Ekstradisi dan MLA, diharapkan jumlah permohonan MLA dan ekstradisi akan meningkat, sehingga penegakan hukum lintas batas dapat berjalan lebih efektif.
“Dengan pemahaman yang lebih baik, kita dapat memastikan bahwa setiap langkah hukum yang diambil bukan hanya berbasis pada prosedur, tetapi juga pada nilai keadilan dan tanggung jawab global,” tutup Widodo.
SIARAN PERS KEMENKUM RI
Narahubung:
Ketua Tim Humas Ditjen AHU
Ali Nurdin
+62 818-0711-5444

