Terutama kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan anak dan perempuan, hak asuh anak, kasus yang dialami fabel, pendampingan hukum terkait kasus narkoba serta rehabilitasi korban maupun para pelaku.
Masih banyak lagi kinerja kami, karena rumah perlindungan perempuan dan anak indonesia sudah mewujudkan ramah anak dan menciptakan sejuta edukasi sosial di wilayah Kota Batu”, kata Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) saat berbincang – bincang dengan awak media, Minggu (10/3/24).
Agus Kliwir pangilan akrab menanbahkan, dalam memberikan hak – hak perlindungan hukum, pendampingan dan hak asasi manusia (HAM) adalah utama.
Rumah perlindungan perempuan dan anak indonesia akan selalu siap jika dibutuhkan untuk memecahkan suatu perkara yang belum ada titik temu.
“Karena, kita sudah menyiapkan ahli psikolog, para ahli – ahli bahasa, dokter – dokter khusus dalam suatu perkara perempuan dan anak di seluruh indonesia.
“Oleh sebab itu, rumah perlindungan perempuan dan anak indonesia meminta seluruh istansi terkait terutama TNI – Polri dan Pemerintah.
Harus mengedepankan asas hukum yang adil dan bijak dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak dibawah umur maupun pendampingan kasus – kasus perempuan.
“Tak hanya itu, kami juga menghimbau untuk TNI – Polri dan Pemerintah diwajibkan untuk mengandeng rumah perlindungan perempuan dan anak indonesia di setiap wilayah dalam suatu perkara terkait perempuan serta permasalahan anak – anak di bawah umur”, tutup Sekjen Rumah PPAI.(zhe)

