“Polisi akan bekerja profesional, karena itu kami untuk menjadikan orang tersangka minimal harus memiliki dua alat bukti,” kata Kasat saat di konfirmasi di ruang kerjanya. Senin (29/4/24)
Namun meskipun demikian, Polisi terus berupaya meningkatkan penyelidikan dengan kembali menggelar olah TKP dan segera memanggil sejumlah pihak untuk membuka tabir kematian AY.
“Penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan (on the track), untuk menggali berbagai informasi demi terungkapnya kasus kematian AY, ” tegas AKP Nikolas Bagas Kurnia.
Untuk mengungkap peristiwa meninggalnya AY yang jasadnya ditemukan warga mengapung di Sungai Way Seputih, Polisi menghimbau masyarakat untuk bekerja sama, saling berbagi informasi penting kepada pihak Kepolisian.
“Mohon doanya agar kami bisa segera mengungkap kasus ini dengan cepat. Tentunya kami berharap bantuan dan dukungan dari masyarakat,” ungkapnya.
Kalau memang ada saksi dan bukti yang dimiliki oleh keluarga, sampaikan kepada Polisi dalam hal ini Polres Lampung Tengah agar peristiwa meninggalnya pelajar SMP tersebut bisa segera terungkap. (Humas LT).

