“Maka dari itu wartawan perlu memahami 5W 1H sehingga tidak ada yang dirugikan dalam pemberitaan. Paling tidak seorang wartawan memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai jurnalis yang profesional dan mempunyai kompetensi yang baik”, Kata Nirlan
“Ditambahkan oleh Kepala Dinas Kominfo Chandra Puashati, S.Pd, MM, bahwa data yang masuk terdaftar di Kantor kami sekisar 400 media dan masih menggunakan. Landasan perbup belum ke e-catalog”, Jelasnya.
Sedangkan untuk pedataan di Kesbangpol sampai saat ini Ormas/lembaga yang mengajukan pendataan di kantor kami sekitar 200 Ormas/lembaga”, Kata Drs. SUGANDI, M.M Kepala Kesbangpol
Perkembangan dunia media saat ini tumbuh kembang dengan pesat maka dari itu Ferry Arif ketua DPC PWRI Lampung Tengah memaparkan kepada Sekretaris Daerah bahwa perlunya wadah media untuk mewadahi beberapa media agar ada ketertiban dan pengendalian agar media media yang ada dapat terorganisir dengan baik. Maka dari itu DPC PWRI Lampung Tengah berharap dapat menjadi wadah para media yang profesional dan produktif bersinergi dengan elmen pemerintah maupun swasta serta lembaga lembaga yang ada.
Ersan, SH ketua bidang hukum DPC PWRI Lam-Teng juga menambahkan, “Kami sudah menyiapkan dokumen kelengkapan untuk bersinergitas dengan Pemerintah Daerah dan swasta guna kelengkapan administrasi agar keberadaan kami secara hukum terpenuhi dan keberadaan kami di Lampung Tengah akan turut memajukan pembangunan secara masiv dan terukur setiap tahunnya melalui media sebagai sarana informasi publik terhadap perkembangan pembangunan yang telah dilaksanakan melalui sumber keuangan negara dan sumber lainnya seperti dana corporate social responsibility (CSR)”, Pungkas Ersan, SH | Timred

