


Acara begawi pemberian gelar adat Pangeran Ratu Wijaya tersebut dipimpin oleh Pangeran Ratu negara Muhtaridi, dihadiri kurang lebih 700 orang menjadi moment penting bagi Ardito Wijaya. Kehadirannya disambut dengan pesta kembang api dan rombongan pencak silat serta warga kampung dengan memainkan ketrampilan senjata badik mengiringi kedatangan bacalon Bupati Ardito Wijaya.
Maksud dan tujuan pemberian gelar adat menjadi budaya salah satu bentuk penghormatan seseorang didalam tradisi adat di Lampung. Walaupun bukan suku asli lampung bila seseorang mempunyai rasa memiliki Lampung dan dapat bersatu jadi masyarakat adat Lampung dapat diusulkan kepada tokoh adat untuk mendapat gelar adat.
Ketika awak media mewawancarai Suttan Yordan yang bergelar adat Suttan permato bumi salah satu dari tokoh masyarakat kampung Gunung Sugih yang juga hadir dalam begawi pemberian gelar adat tersebut menyampaikan bahwa pemberian gelar Pengiran Ratu Wijaya Kepada Bacalon Bupati Lampung Tengah dr. H. Ardito Wijaya adalah bentuk dari pemberian penghormatan tokoh adat kampung Gunung Sugih yang sudah jauh hari menjadi agenda untuk pemberian gelar tersebut.
“Semoga dengan gelar adat yang disematkan kepada dr. Ardito Wijaya yang akan turut serta di bursa pilkada Lampung Tengah yang telah resmi mendaftarkan diri di KPU tanggal 29 Agustus 2024 dapat menjadi bagian dari warga kampung Gunung Sugih Kecamatan Gunung Sugih Lampung Tengah,” Pungkas Suttan Yordan di akhir acara begawi. (Red)

