
BERITA | ARTIKEL | OPINI | JURNAL
Terbanggibesar | Beberapa warga di Lampung Tengah (Lamteng) mengeluh karena tidak dapat menggunakan kepesertaan layanan BPJS Kesehatan saat akan melakukan pengobatan di Rumah Sakit Mitra Mulia Husada Bandarjaya (RS.MMH).
Sarifa (45) yang datang untuk mengantar ibunya melakukan cuci darah (Hemodialisis), sangat terkejut ketika tidak bisa mendapat layanan tersebut dengan kepesertaan BPJS ibunya.
“Ibu saya harus melakukan cuci darah karena terkena ginjal, jika kami tidak bisa mendapat layanan HD dengan BPJS Kesehatan pasti biayanya besar sekali, tentunya ini sangat berat buat kami,” ucapnya Selasa (30/4/2024).
Rahman (56) pengunjung lainnya juga mengutarakan dirinya bermaksud melakukan pengobatan ke dokter spesialis paru-paru karena mengeluhkan sesak sejak tiga hari terakhir.
Namun saat di petugas pendaftaran, Rahman mendapat informasi bahwa saat ini untuk layanan spesialis paru-paru belum bisa dilakukan karena masih terkendala dengan BPJS Kesehatan dan masih dalam tahap proses pengurusan.
“Jika saya tidak bisa mendapat layanan spesialis paru-paru dengan kepesertaan BPJS Kesehatan berarti saya harus dengan pasien umum, pasti harus dengan biaya yang tidak sedikit,” ungkapnya.

