Pelaku Pemerasan Berhasil Ditangkap Polsek Bumi Ratu Nuban

Lampung Tengah|Seorang buruh harian lepas menjadi korban pemerasan oleh pria asal Bumiratu Nuban Lampung Tengah.

Pemerasan itu dilakukan oleh PZL (30) terhadap EDY (58) asal Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro pada Selasa (11/2/25).

Menurut Kapolsek Bumiratu Nuban Iptu Roma Irawan Putra mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M menjelaskan, modus penipuan yang dilakukan oleh PZL yakni memanfaatkan kedekatan istrinya dengan korban.

Lalu, katanya, PZL melakukan pemerasan dengan tuduhan perselingkuhan.

“Pelaku memakai HP istrinya untuk memancing korban hingga mau datang ke kontrakan. Setelah terpancing, korban dilabrak dan diancam, kemudian korban diperas hingga Rp 7,7 juta,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (24/2/25).

Kapolsek menjelaskan, kronologi peristiwa bermula saat PZL mengetahui bahwa istrinya menjalin kedekatan dengan korban pada 11 Februari 2025.

Percakapan itupun makin intens hingga HP itu diambil alih oleh PZL.

Bukannya marah, PZL justru memanfaatkan istrinya untuk bersekongkol melakukan tindak pemerasan.

Melalui HP istrinya, PZL mengirimkan pesan yang memancing korban untuk datang ke kontrakannya yang berada di Dusun I Bumi Ratu, Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.

“Dugaan istri PZL menjalankan prostritusi online ada, tapi masih kita dalami dan kita selidiki,” ujarnya.

“Tugas Istri pelaku yakni menyambut korban dan meminta korban memasukkan motor ke dalam kontrakan. Setelah keduanya berduaan dalam kamar, barulah PZL melabrak mereka,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *