Pelaku Curat Berikut Penadah Berhasil Diringkus Tekab 308 Presisi Polres Lamteng

Lampung Tengah | Menurut Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, 1 orang pelaku inisial IK (40) sebagai pelaku pencurian sepeda motor.

Sedangkan pelaku SS (22) sebagai penadah hasil motor yang dicuri oleh IK dari rumah Sangirun (42) warga Sangun Ratu, Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah, pada Selasa (5/3/24) lalu.

Yudhi mengatakan, kronologi bermula saat pelaku IK menyatroni rumah korban, sekira pukul 02.00 WIB.

Yudhi menyebut, dari pengakuan pelaku, IK merusak pintu dan mengambil 1 unit sepeda motor merk Honda Beat BE 2770 IQ .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *