
LAMPUNG BARAT – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Limau Kunci, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung. (18/06/2025)
Laporan dengan nomor: 05/LAPDU/MASYARAKAT-INDEPENDENT/GERMASI/LAMPUNG BARAT/PP.43-2018/V/2025 tersebut dilayangkan oleh Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Independen (GERMASI) pada 6 Mei 2025.


Saat ini, laporan tersebut telah diteruskan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, dan tengah ditangani oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pages: 1 2

