“Tradisi ini dulu merupakan bentuk penghormatan tertinggi kepada leluhur, namun kini hanya tinggal cerita. Jika tidak segera ditulis, ia bisa hilang dalam satu generasi,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan agar pada tahap berikutnya pemerintah mendukung penulisan buku khusus mengenai Matik, lengkap dengan sejarah, teknik, filosofi, dan pelaku terakhir yang masih hidup.
Harapan Distribusi Luas di Sekolah dan Publik
Agar karya ini berdampak luas, PBB Puti Jaji meminta agar seluruh buku diselaraskan dan disahkan oleh Disdikbud Kutai Barat untuk:
- menjadi literatur sekolah,
- menjadi rujukan resmi pelatihan adat,
- dijual secara publik dengan harga terjangkau,
- menjadi dasar kebijakan pelestarian budaya di daerah.
“Misalnya Buku 101 Nasihat Bijak Perkawinan Adat Dayak Benuaq, bukan hanya cocok untuk generasi muda yang akan menikah, tetapi juga bagi pasangan yang sudah lama berumah tangga sebagai pedoman menghadapi dinamika keluarga,” ujar Paulus.
Tujuh Buku Kebudayaan Resmi Diluncurkan
Adapun tujuh buku kebudayaan yang berhasil diselesaikan PBB Puti Jaji pada 2025 adalah:
- Pelangi Sendawar – Kumpulan Cerita Rakyat Kutai Barat, oleh Fidelis Nyongka, dkk.
Mengangkat legenda, dongeng, dan kisah lisan yang diwariskan secara turun-temurun di berbagai kampung. - 101 Nasihat Bijak dalam Ritual Perkawinan Adat Dayak Benuaq, oleh Paulus Kadok, dkk.
Mengulas petuah moral, etika keluarga, serta nilai filosofis dalam tradisi perkawinan adat. - Pesan Eskatologis dalam Ritual Kematian Dayak Benuaq, oleh Simon Seba Raga, dkk.
Membahas pandangan masyarakat adat terhadap kematian, perjalanan roh, serta makna simbolik ritual pemakaman. - Monaq dan Ringeng Jilid II, oleh Fidelis Nyongka, dkk.
Dokumentasi dua kesenian tutur terpenting Dayak Benuaq yang memuat sejarah, struktur cerita, serta konteks sosialnya. - Sejarah Lamin Tolan, Mancong, Benung, dan Pepas Eheng, oleh Fidelis Nyongka, dkk.
Menguraikan peran lamin sebagai pusat struktur sosial masyarakat adat hingga masa kolonial dan modern. - Strategi Pembangunan dan Pelestarian Adat serta Hukum Adat Berbasis Komunitas Lokal, oleh Dr. Jumri Yedi, dkk.
Menawarkan pendekatan perlindungan budaya berbasis partisipasi masyarakat adat secara langsung. - Sejarah Kampung-Kampung di Kawasan Linggang, oleh Inosensius Syukur, dkk.
Mengumpulkan sejarah pendirian kampung, migrasi leluhur, dan perkembangan sosial masyarakat Linggang.
Tonggak Baru Pelestarian Identitas Kutai Barat
Dengan rampungnya tujuh buku ini, Disdikbud Kutai Barat menilai bahwa daerah kini memiliki landasan dokumentasi yang lebih kuat untuk transmisi budaya secara antargenerasi—baik melalui sekolah, lembaga adat, perguruan tinggi, maupun museum kebudayaan.
Karya ini sekaligus menjadi upaya penting menjaga identitas masyarakat adat Kutai Barat menghadapi era modernisasi yang cepat.
LF

