“Hasil tes urin yang diambil secara acak dari 15 orang peserta mulai dari Staf Honorer, ASN, dan Sekretariat di kantor DPRD Lampung Tengah semuanya negatif,” katanya.
Kasat mengatakan, selain melaksanakan tes urin, pihaknya juga melakukan penyuluhan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.
Dia pun mengimbau seluruh anggota DPRD, ASN, dan Staf Honorer di DPRD Lampung Tengah supaya tidak melakukan penyalahgunaan Narkoba.
Kasat menyatakan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk menindak segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan untuk segala jenis narkotika yang dilarang oleh negara.
“Kami akan menindak segala bentuk pelanggaran dan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. Kami mengharapkan seluruh anggota DPRD agar terhindar dari penyalahgunaan Narkoba, apalagi di lingkungan kantor DPRD Kabupaten Lampung Tengah,” pungkasnya. (Humas LT)

