Misteri Plt. Bupati Lampung Tengah Komang Koheri Masih Menunggu Proses Definitif, Ketua Laskar Lamteng Angkat Bicara

“Masyarakat Lampung Tengah masih menunggu perkembangan kasus tersebut dari KPK, apakah plt Bupati Komang Koheri posisinya sudah aman atau mungkin bisa terseret jika terbukti turut serta korupsi menggunakan dana untuk bayar hutang kampanye,” Kata Ketua Laskar Lamteng.

“Jika memang terbukti, KPK harus tegas untuk juga memanggil Wakil Bupati I Komang Koheri di periksa, karena sumber dana kampanye jelas di dapat dari hasil korupsi,” Tegas Ketua Laskar Lamteng.

Dikutip dari sumber berita yang terbit, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi telah mengumumkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW) menjadi tersangka kasus korupsi. Dia meminta fee sebesar 15-20 persen dari sejumlah proyek yang ada di lokasi tersebut. “Sehingga total aliran uang yang diterima AW mencapai kurang lebih Rp5,75 miliar, yang di antaranya diduga digunakan untuk dana operasional Bupati sebesar Rp500 juta, dan pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye di tahun 2024 sebesar Rp5,25 miliar,” ujar Mungki dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12).

Kini sebagai Plt Bupati, I Komang Koheri belum definitif artinya posisinya masih menjabat sementara diduga menunggu perkembangan kasus yang sedang ditangani KPK.

Namun dalam menjalankan tugasnya plt. Bupati I Komang Koheri berkomitmen menjalankan amanah tersebut sebaik mungkin selama masa transisi kepemimpinan di Lampung Tengah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *