
Lampung Tengah – DGNews | Jajaran Polsek Padang Ratu, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung membubarkan praktek judi sabung ayam di perkebunan sawit Dsn. Tanjung Fajar Kp. Tanjung Kemala Kec. Pubian Kab. Lampung Tengah.



Penggerebekan ini dilakukan pada Senin (24/6/24) pukul 15.00 WIB, setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan aksi perjudian tersebut.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respon cepat pihak Kepolisian, terhadap aduan/keluhan masyarakat terkait adanya aksi perjudian.
“Setelah menerima laporan dari warga, kami langsung tindaklanjuti dan melakukan penggerebekan di lokasi yang kerap digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam tersebut,” kata Kapolsek
Edi melanjutkan, saat pihaknya tiba di lokasi, para petugas tidak menemukan seorang pun yang sedang bermain judi sabung ayam.

