Memahami Apa Tugas Wartawan Dan Jurnalis Dalam Dunia Media Massa Bagi Publik

Ada dua pandangan tentang apakah wartawan termasuk jenis pekerjaan. Disini akan kita telaah dari dua pendapat berbeda berdasar dari sumber sumber yang ada. Kode Etik Dewan Pers/KEWI konstituennya adalah perusahaan pers tempat wartawan bekerja. Perusahaan Pers harus mematuhi KEWI, karena itu adalah perintah Undang-undang. Pandangan yang berbeda disampaikan oleh anggota Dewan Pers lainnya,  memberi pendapat  wartawan bukanlah profesi.

Apa saja produk produk jurnalistik yang di buat disini secara garis besar, produk atau karya jurnalistik ada tiga, yakni Berita, Opini dan Feature. Berita adalah laporan peristiwa.

Kata pers secara etimologis, kata Pers (Belanda), atau Press (inggris), atau presse (prancis), berasal dari bahasa latin, perssare dari kata premere, yang berarti “Tekan” atau “Cetak”, definisi terminologisnya adalah “media massa cetak” atau “media cetak”.

Wartawan profesional itu seperti apa?. Wartawan Profesional adalah mereka yang mampu bekerja sesuai dengan bidangnya, bekerja dengan baik sebagai wartawan, bekerja secara cerdas bagi masyarakat dan mengagumkan.

Di lapangan wartawan dalam melakukan pekerjaanya bolehkah wartawan menerima amplop?. Wartawan tidak menggunakan cara-cara pemaksaan dan klaim sepihak terhadap informasi yang ingin dikonfirmasikan kepada narasumber. Wartawan tidak boleh menerima suap (amplop) dari narasumber dalam mencari informasi, oleh karena itu masyarakat/narasumber tidak perlu menyuap wartawan. Wartawan bekerja dengan prosedur yang jelas dan tentunya nara sumber juga dapat kooperatif untuk memberikan informasi data yang benar kepada wartawan agar berita yang terbit dapat dipertanggungjawabkan akurasinya.

Jurnalis dan wartawan merupakan profesi yang sama. Gaji jurnalis berasal dari perusahaan dimana mereka bekerja. Sedangkan untuk seorang jurnalis freelance akan mendapatkan upah sesuai dengan karya yang mereka terbitkan di media.

Tujuan utama dari jurnalisme adalah menyampaikan informasi yang dibutuhkan kepada masyarakat secara jelas. Atau dengan kata lain, memuaskan kebutuhan seseorang akan informasi publik dalam segala bidang. Selain itu, jurnalisme juga bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mengambil keputusan, misal dalam ranah politik.

Apa Saja Kode Etik Jurnalistik di Indonesia? Dilansir langsung dari laman official Dewan Pers Indonesia, ada 11 pasal yang berhubungan dengan kode etik jurnalistik di Indonesia sebagaimana berikut: Pasal 1 – Wartawan Indonesia harus mampu bersikap mandiri, memperoleh berita akurat, berimbang, dan tidak ada niat buruk.

Dewan Pers mempunyai fungsi mendampingi Pemerintah dalam membina pertumbuhan dan perkembangan pers nasional sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Undang-undang Nomor tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers, serta mengawasi seluruh pelaksanaannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *