Melalui Konferensi Pers, Polda Kaltim Musnahkan 1.056,37 Gram Sabu

BALIKPAPAN — DGNews | Polda Kaltim melalui Direktorat Resnarkoba menggelar Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis sabu yang berhasil diungkap seberat 1.056,37 Gram Netto bertempat di ruang Rapat Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim, Jumat (07/06/24).

Dalam kesempatan tersebut, Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana didampingi Perwakilan dari Pengadilan Negeri Balikpapan dan Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Samarinda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *