Saat dikonfirmasi pimpinan redaksi realitas media melalui whatsApp yang bersangkutan tidak merespon. Ungkapnya
Kutipan : Presiden Prabowo Subianto menyerukan pemberantasan segala bentuk praktik korupsi yang masih menjadi tantangan dalam pembangunan nasional. Seruan tersebut disampaikan Kepala Negara dalam arahannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, pada Senin, 30 Desember 2024.
Presiden Prabowo mengatakan bahwa budaya mark-up proyek, penyelundupan, dan manipulasi anggaran harus dihapuskan karena merugikan negara dan rakyat. Ia menegaskan bahwa aparat pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan anggaran yang bersih dan transparan.
Dalam persoalan adanya dugaan tersebut dan untuk mendukung program presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam seruannya untuk melakukan pemberantasan Korupsi dan Penguatan Integritas Aparat Pemerintah, kami berharap untuk semua APH agar dapat memproses dugaan korupsi didinas BPPRD Lampung Selatan tersebut. Dan kami akan segera menyusun laporan ke kejati Lampung .
(Red)

