Mantan Polisi Ancam Saka Tatal, Wilson Lalengke: Ini Bentuk Kebobrokan Mental Polri

JAKARTA – DGNews | Dalam sebuah wawancara di televisi swasta, oknum mantan Kabareskrim Polri, Ito Sumardi, diminta memberi komentar atas pernyataan dan keterangan yang diberikan warga Cirebon, Saka Tatal, terkait wajah DPO yang ditunjukkan polisi kepadanya dengan seorang kuli bangunan yang ditangkap polisi. Merespon permintaan dari pembawa acara televisi tersebut, Ito lebih banyak memberikan pernyataan yang cenderung membela korps-nya, bahwa para penyidik kasus pembunuhan Vina dan Eky yang menjadi pangkal kasus ini sudah bekerja dengan benar.

Selain membela kinerja lembaganya yang dianggap sudah perfect, Ito juga melayangkan keraguan atas apa yang disampaikan Saka Tatal tentang perbedaan wajah DPO yang ditunjukkan polisi kepadanya dengan wajah kuli bangunan bernama Pegi Setiawan yang saat ini sedang diproses oleh Polda Jabar. Bahkan, dalam keterangannya, Ito Sumardi dengan lantang mengatakan bahwa para pihak yang memberikan keterangan terkait kinerja polisi yang dianggap sembrono dapat diancam pidana dengan delik memberikan keterangan palsu serta pelanggaran UU ITE.

Menanggapi pernyataan oknum polisi yang sempat digadang-gadang jadi Kapolri di masa lalu itu, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, mengatakan bahwa dirinya amat menyayangkan sikap, pola pikir, dan mentalitas para pimpinan Polri yang dinilainya bobrok selama ini. Semestinya, kata wartawan nasional yang getol membela warga terzolimi itu, Ito Sumardi menjelaskan pola kerja yang sudah dilakukan oleh aparatnya saat menangani perkara Vina dan Eky serta para terduga pelaku pembunuhan tersebut.

“Publik tidak bodoh-bodoh amatlah, mereka juga sudah sangat mahfum jika Polri selama belasan tahun terakhir tidak lagi dapat diandalkan, apalagi dipercaya, sebagai penegak hukum yang benar dan berkeadilan. Rekayasa kasus massif terjadi bertebaran dimana-mana, kriminalisasi warga sudah tidak terhitung banyaknya, yang diawali dari kinerja aparat kepolisian yang buruk dan sewenang-wenang. Semestinya seorang polisi berpangkat jenderal menjaga integritasnya sebagai panutan penegak hukum yang benar dan adil, bukan justru main ancam-ancam warga dengan berbagai pasal-pasal pidana yang dapat direkayasa oleh mereka,” sebut Wilson Lalengke dalam keterangan persnya kepada media ini, Rabu, 05 Juni 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *