M. Firsada Menyampaikan Raperda Penanggungjawaban APBD Tahun 2023 dan Raperda RPJPD Tahun 2025-2045.12 Jun 2024

Kemudian selain melakukan evaluasi, kami berharap DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat berkenan untuk melakukan pembinaan lebih lanjut kepada kami, khususnya dalam hal pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran, sehingga untuk ke depan jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat akan dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam merealisasikan APBD.

Selanjutnya, saran dan masukan dari DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Kami harapkan, dalam rangka memaksimalkan pengelolaan APBD untuk kemajuan masyarakat dan daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang sangat kami cintai.

Dengan Demian dalam Agenda Rapat Paripurna ini, kami Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat juga akan menyampaikan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2045.

Yang mana dalam mewujudkan Visi Tulang Bawang Barat 2045 yaitu Tulang Bawang Barat Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan, terdapat 5 (lima) Sasaran Visi yang akan ditempuh melalui 3 (tiga) Agenda Pembangunan, 8 (delapan) Misi Daerah, 17 (Tujuh Belas) arah/tujuan pembangunan, dan 45 (empat puluh lima) Indikator Utama Pembangunan. Adapun 5 (lima) sasaran Visi Tulang Bawang Barat 2045 adalah :

  1. Peningkatan Pendapatan per Kapita;
  2. Pengentasan Kemiskinan dan Ketimpangan;
  3. Kepemimpinan Kepala Daerah di Tingkat Nasional meningkat;
  4. Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia, dan
  5. Penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) menuju net zero emission.

Dalam upaya pencapaian 5 (Lima) sasaran Visi di atas, maka terdapat 3 (tiga) Agenda Pembangunan yaitu : Transformasi Daerah, Landasan Tranformasi, dan Implementasi Transformasi yang di jabarkan dalam 8 (Delapan) Misi Daerah yaitu :

  1. Transformasi Sosial;
  2. Transformasi Ekonomi;
  3. Transformasi Tata Kelola;
  4. Memantapkan Keamanan Daerah Tangguh, 5. Demokrasi Substansial, dan Stabilitas Ekonomi Makro Daerah;
  5. Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi;
  6. Pembangunan Ke-wilayahan yang Merata dan Berkeadilan;
  7. Dukungan Sarana dan Prasarana yang Berkualitas dan Ramah Lingkungan; dan
  8. Kesinambungan Pembangunan.

Pelaksanaan 8 (delapan) Misi RPJPD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2045 akan dilakukan dengan 17 (tujuh belas) arah/tujuan pembangunan, yaitu sebagai berikut:

1.Kesehatan untuk Semua;

2.. Pendidikan Berkualitas yang Merata;

  1. Perlindungan Sosial yang Adaptif;
  2. Iptek, Inovasi, dan Produktivitas Ekonomi;
  3. Penerapan Ekonomi Hijau;
  4. Transformasi Digital;
  5. Integrasi Ekonomi Domestik dan Global;

8.Perkotaan dan Perdesaan sebagai Pusat 6. Pertumbuhan Ekonomi;

  1. Regulasi dan Tata kelola yang Ber-integritas dan Adaptif;
  2. Hukum berkeadilan, keamanan daerah tangguh dan demokrasi substansial;

11.Stabilitas Ekonomi Makro;

12.Daya Saing Daerah dan Efektivitas Kerjasama Daerah;

13.Ber-agama Maslahat dan Berkebudayaan Maju;

14.Keluarga Berkualitas, Kesetaraan Gender, dan 15.Masyarakat Inklusif;

16.Lingkungan Hidup Berkualitas;

17.Ber-ketahanan Energi, Air, dan Kemandirian Pangan;

18.Resi-liensi terhadap Bencana dan Perubahan Iklim.

Arah kebijakan dan Tema Pembangunan 20 (dua puluh) tahun ke depan dalam kerangka pencapaian sasaran pokok RPJPD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2045, terbagi dalam Empat (4) tahapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yaitu:

Tahap ke-1 (RPJMD 20252029) berupa Penguatan Modal Dasar;

Tahap ke-2 (RPJMD 20302034) berupa Peningkatan Pembangunan;

Tahap ke-3 (RPJMD 2035-2039) berupa Pengembangan Kapabilitas Daerah;

Tahap ke-4 (RPJMD 2040-2045) berupa Pemantapan Pembangunan Daerah.

Pada kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat yang telah meng-agendakan rapat paripurna hari ini.

Selanjutnya, saya berharap agar Ranperda RPJPD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2045 ini dapat dibahas untuk mendapat persetujuan bersama guna mewujudkan cita-cita pembangunan Kabupaten Tulang Bawang Barat 20 (dua puluh) ke depan yang lebih maju dan merata untuk kesejahteraan secara berkelanjutan.

Hadir pada Paripurna tersebut, Anggota Forkopimda Kabupaten Tubaba, Sekda Kabupaten Ir. Novriwan Jaya, beserta para pejabat utama, dan para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *