“Tim Percepatan Penurunan Stunting ini melibatkan semua dinas terkait yang juga turut berperan aktif dalam pelaksanaan program maupun kegiatan yang berfokus pada Penurunan prevalensi stunting,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tubaba, Majril, menjelaskan, stunting merupakan kondisi gagal pertumbuhan pada anak atau pertumbuhan tubuh dan otak akibat kekurangan gizi kronis terutama dalam seribu hari pertama kehidupan.
“Sehingga anak lebih pendek dari anak normal usianya dan memiliki keterbatasan dalam berpikir,” ujarnya.
Berdasarkan data UNICEF tahun 2023, sambung Manjril, angka prevalensi stunting di Indonesia menempati urutan ke-27 dari 154 negara dan urutan kelima di Asia.
“Prevalensi sunting di Tulang Bawang Barat periode 2018 hingga 2023, berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada tahun 2018 berada di angka 27,2 persen, dan Survey Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2019 diangka 17,4 persen,” sebutnya.
Majril melanjutkan, di tahun 2021 hasil SSGBI di Kabupaten Tubaba menunjukkan penurunan diangka 22,1 persen dan Tahun 2022 turun 5 persen menjadi 17,4 persen.
Selain upaya dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tubaba, peran serta stakeholder dan masyarakat juga sangat penting dalam membantu percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tubaba.
“Mari kita terus berkerja bersama untuk terus bersinergi dan berkolaborasi guna menurunkan angka prevalensi hingga zero stunting di Tubaba,” pungkasnya.

