Kritik Membangun LSM LESPER Mendorong Generasi Muda Lampung Tengah Menjadi Generasi Emas Kedepan, Pemerintah Daerah Harus Tanggap

Good governance atau tata kelola yang baik adalah konsep yang mengacu pada proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan yang efisien, transparan, akuntabel, partisipatif, dan berkeadilan. Ini melibatkan seluruh tindakan atau tingkah laku yang mengarahkan, mengendalikan, atau mempengaruhi urusan publik untuk mewujudkan nilai-nilai baik dalam kehidupan sehari-hari.

Potensi sumber daya alam Lampung Tengah yang kaya akan sektor pertanian, perkebunan, pertambangan yang belum dikelola secara berkeadilan menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu komoditas Lampung Tengah adalah gula karena di wilayah ini beroperasi beberapa perusahaan besar seperti PT. Gunung Madu Plantation (GMP) dan PT. Gula Putih Mataram yang mengelola ribuan hektar kebun tebu di Lampung Tengah. PT. GMP adalah pelopor produksi gula di luar Pulau Jawa pada tahun 1979 untuk memenuhi kebutuhan gula yang semakin meningkat.

Yang perlu dipertanyakan adalah tentang Corporate Social Responsibility (CSR). Dalam penjabaran CSR adalah konsep yang menyatakan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitar, selain tanggung jawab terhadap pemegang saham dan keuntungan. Dengan kata lain, CSR adalah upaya perusahaan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan melalui berbagai program dan kegiatan

Sudahkah tujuan utama CSR bagi masyarakat dijalankan sesuai ketentuan perundang undangan. Dimana tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Hal ini dicapai melalui berbagai program yang bertujuan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, seperti peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Generasi muda harus produktif mempunyai peran besar dalam turut serta mengawasi pembangunan Lampung Tengah, dan Pemerintah daerah harus memberi ruang bagi generasi muda agar dapat mendorong generasi muda Lampung Tengah yang kritis dan produktif dalam dalam keterlibatan membangun Lampung Tengah lebih berdaya dan maju,” Pungkas Agus LESPER. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *