Lalu dimana peran media? Media terdiri atas pers dan non pers. Media pers menghasilkan produk jurnalistik atau pemberitaan dan sepenuhnya terikat dengan etika jurnalistik. Sedangkan media non pers menghasilkan produk informasi/non pemberitaan yang belum tentu sesuai dengan etika jurnalistik.
Tentunya porsi pemberitaan lainnya terkait Pilkada (selain pasa-ngan calon kepala daerah dan partai pendukungnya) juga penting untuk menjadi menu sajian ke masyarakat. Saat pelaksanaan Pilkada semakin dekat, apakah masyarakat sudah tahu persis kapan dan bagaimana pelaksanaan Pilkada nanti? Seberapa banyak porsi berita media pers terkait teknis pelaksanaan Pilkada?
“Pilkada Serentak tahun 2024 akan diikuti sebanyak 37 provinsi, kemudian 508 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. Pelaksanaan pilkada tahun ini rencananya akan digelar nanti pada tanggal 27 November 2024,” Papar Indra Gandi,S.E Diskominfotik Lamteng
Tambahnya, Diharapkan media dapat menulis berita berdasar sumber data yang jelas dan akurat sesuai fakta yang ada agar informasi berita berimbang.
Perwakilan dari polres Lampung Tengah Iptu Wahyu, S.IP., M.H terkait pilkada 2024 menyampaikan perlunya bersama sama menjaga kondusifitas keamanan untuk menciptakan pemilu yang aman, damai. Media harus dapat menghindari pemberitaan yang bersifat hoax. Karena bentuk pemberitaan yang dapat menimbulkan kegaduhan dapat melanggar hukum bisa ditindak secara hukum yang berlaku.
Popo peserta FGD dari media LATV dalam kesempatan tanya jawab menanyakan kepada narasumber Kominfo dan KPU bagaimana regulasinya untuk mendapatkan sinergitas antara Kominfo dan KPU sehingga media dalam pengolahan data data yang akan menjadi sumber berita dapat terpenuhi?. Selain itu juga ada peserta lainnya bertanya tentang apa yang dimaksud wartawan dan jurnalis?.
Sesi tanya jawab berlangsung dengan baik dan jawaban atas pertanyaan dalam sesi panel dapat dimengerti oleh para peserta dari media.
“Dalam penutupan acara Irawan ketua KPU Lampung Tengah memberikan akhir kata penutup “keberhasilan Pilkada tidak hanya bergantung pada KPU dan Bawaslu, tetapi perlu ada peran serta aktif dari masyarakat, ” Tutupnya. (*)

