Lampung Tengah – Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) membeberkan terkait penggunaan uang miliaran rupiah yang digunakan untuk membayar hutang kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di kabupaten Lampung Tengah.
KPK juga telah memeriksa secara mendalam keterlibatan 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian memeriksa intansi Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) secara marathon oleh penyidik KPK.
Situasi semakin meruncing setelah KPK ikut memeriksa rumah pribadi tersangka korupsi maupun tim pemenangan ardito – komang pada perhelatan pilkada 2024.
Dewan pengurus daerah (DPD) Perkumpulan gerakan kebangsaan (PGK) lampung tengah ikut bersuara terkait Ada tidaknya keterlibatan wakil bupati Lampung Tengah, I Komang koheri, yang juga sebagai wakil dari bupati lampung tengah, ardito Wijaya.
PGK menyoroti soal konferensi pers KPK pada beberapa waktu lalu soal kronologi penangkapan dan penggunaan hasil dari korupsi tersebut.

