
Liputan | Radar DGNews Pasawaran
BERITA | OPINI | ARTIKEL | JURNALIS
LAMPUNG| Kejadian dugaan Sekdes melakukan penganiayaan kepada warga berujung korban mengambil langkah hukum. Warga mengadu ke LBH PWRI kini sedang di dalami masalahnya. Oknum Sekretaris Desa desa Baturaja, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran bernama M Rozi diketahui masih ‘berkeliaran’ bebas atau masih melakukan aktifitas seperti biasa setelah diduga melakukan penganiayaan pada seorang warganya Hardiyansyah (40).

Buntut dari prilaku Sekdes desa Baturaja tersebut, warga merasa geram dengan sikap arogansi dan gaya sok ‘preman’ oknum pejabat desa tersebut yang kemudian mendesak dan melaporkan pada Bupati Pesawaran untuk mencopot atau memecat oknum Sekdes M Rozi.
Kejadian aniaya itu diketahui setelah korban penganiayaan Herdiayansyah ‘mengadu’ ke Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pembela Wartawan Republik Indonesia (PWRI) pada jumat (2/2/24).
“Kami datang mengadu dengan membawa bukti warga telah mendesak oknum Sekdes M Rozi untuk dipecat, sudah ada 80 warga yang menandatangani pernyataan sikap ini”, ujarnya.
Angga Satria SH., M.H selaku salah satu kuasa hukum dari DPP LBH PWRI Provinsi Lampung mengatakan siap mendampingi dan memgawal kasus diduga korban penganiayaan itu.
“Kami sudah menerima kuasa dari korban dan kami akan segera melakukan koordinasi ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait seperti Polres Kabupaten Pesawaran”. Jelasnya

