Komisi II DPR RI Temui petambak udang di Jepara

Semarang,DG news
Dalam rangka kunjungan kerja spesifik komisi II DPR RI ke Kantor wilayah BPN(Badan Pertanahan Nasional)Provinsi Jawa Tengah,29/9/2023 di Semarang.
Kedatangan sejumlah anggota dewan dari Senayan itu,dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, antara pemerintah pusat dan daerah.
Rapat dengar pendapat persoalan RT/RW (Rencana Tata Ruang Wilayah )Kabupaten Jepara adapun dalam produk hukum (perda)no. 4 tahun 2023 – 2043, telah menjadikan pro dan kontra di tengah masyarakat Jepara.

PULUHAN PEJABAT HADIRI RAPAT SOAL TAMBAK UDANG

Tampak hadir rapat kerja komisi II DPR RI H. Yanuar Priatin, fraksi PKB, Drs. Supriyanto , fraksi Gerindra, Teddy Setiadi, Muhamad Toha,disertai Pejabat Propinsi,turut hadir PJ.Gubernur, Kapolda Jawa Tengah, Pangdam IV Diponegoro, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, namun ada Pj.Bupati Jepara tampak di wakilkan As.1, Heri Yulianto.

Ketua DPRD Jepara Haizul Ma,arif, SH, Ka.BPN ATR Jepara, Dinas PUPR Jepara, dari petambak, Tim LBHIM, Ahmad Gunawan, dan Teguh Santoso, Tresno, Siti Kotijah. dan perwakilan masyarakat Tri Hutomo.

Menurut pemaparan asisten II Sekda Heri Julianto dihadapan komisi II DPR RI dengan kesesuain kententuan tambak udang itensif di Karimunjawa tidak diperbolehkan. Sementara menurut Haizul Ma,arif terkait Perda no. 4 tetang RTRW tahun 2023 – 2043 Jepara sudah di undangkan hal ini harus dilaksanakan.” Tegas ketua Dewan rakyat kabupaten Jepara.

Lain lagi dengan penyampaianya Moh Toha menurut dia, “Kunjungan kerja komisi II DPR RI hari ini dari Fraksi PKB ingin mendengar langsung dari Pemerintah daerah bersama masyarakat Jepara terkait tambak udang yang intensif”,ujar Toha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *