Kisah Imam Warga Desa Labuhan Ratu Lampung Timur Merasa Jadi Korban fitnah

Selanjutnya di terangkan juga dari angka 48 juta tersebut karena saya tidak bisa menjawab untuk mengiyakan permintaan MRS,maka MRS mengajukan lagi penurunan angka dari 48 juta menjadi 24 juta sampai turun lagi ke 20 juta,itupun di angka 20 juta tersebut ada saratnya dengan jaminan 6 bulan Sampai 1 tahun.

“Dengan adanya kejadian tersebut keluarga saya dan orang tua saya sangat Shok dan Trauma.Saya dan Keluarga akan meminta ke adilan se adil-adilnya baik dari aparat desa setempat sampai dengan aparat penegak hukum.”Tutup Imam.

Dilain waktu awak media mencoba mendatangi kepala desa setempat untuk meminta keterangan terkait adanya peristiwa kebakaran lahan dan mengakibatkan terjadinya denda berikut adanya dugaan intimindasi.

Saya selaku Kepala Desa Labuhan Ratu VI, sudah pernah mengadakan mediasi kedua belah pihak,tetapi sampai saat ini belum ada juga titik terang antara ke dua belah pihak,Kami pun dari pihak desa belum menerima laporan apa-apa dari kedua belah pihak tersebut.”Kata Pak Kades.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *