Kinerja KPK diSorot Ketua DPC PWRI Lamteng, Baca Beritanya!!!

“Konstruksi peristiwa hukum menggambarkan alasan adanya gratifikasi fee proyek tersebut adalah untuk membayar biaya kampanye saat Pilkada Lampung Tengah tahun 2024 yang lalu, itu artinya bukan hanya Bupati yang bertanggung jawab atas biaya kampanye tersebut,” ucap Ferry.

Ia menegaskan, jika proses hukum hanya menyentuh satu pihak tanpa melibatkan pihak lain yang merupakan satu paket dalam pilkada, hal itu bisa menimbulkan kesan ketidakadilan di tengah masyarakat.

“Masyarakat Lampung Tengah tidak ingin kedepannya masih dipimipin oleh orang yang masih mempunyai niat dan pikiran untuk korupsi, kolusi dan nepotisme, sehingga kami mendesak KPK untuk mengungkap semua pihak yang terlibat,” imbuh Ferry.

Ferry menutup pernyataannya dengan tegas bahwa, keadilan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

” Rakyat Lampung Tengah menunggu penegakan hukum yang tidak hanya keras ke atas, tetapi juga adil ke semua pihak yang terlibat,” tegasnya. | Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *