Lampung Tengah – (Tim) – Beredarnya pemberitaan di beberapa media online terkait proyek inpres tahap 2 di Kabupaten Lampung Tengah 2025 diduga diduga seperti proyek hantu, karena beberapa pihak tidak dapat memberikan keterangan yang jelas, mulai dari asal usul hingga penerima proyek irigasi tersier, terkesan tak bertuan.
Pada hari Senin 23 Februari 2026, disela-sela kesibukannya, wartawan SIN mencoba meminta tanggapan kepada Anggota DPRD H.Abdullah Sura Jaya,.S.H,.M.H yang notabennya wilayah pemilihan 7, yang juga kediaman beliau dekat dengan lokasi proyek tersier tersebut. Disampaikan beliau bahwa ini salah satu usulan pada waktu itu, yang inspirasinya disampaikan bersama DPR-RI pada saat kunjungan daerah pemilihan, kumpul bersama beliau para p3a penerima usulan, pada saat itu juga disampaikan terkait pekerjaan tersier itu. Jadi harapan beliau adanya bantuan ini dapat dikerjakan dengan baik, transparan dengan padat karya, baik yang dikerjakan oleh p3a maupun yang dikerjakan oleh balai.
Jadi menurut Abdullah Sura Jaya kalau memang ada hasil investigasi di lapangan adanya temuan dalam pengerjaan tersier tidak adanya transparan juga pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi harus ditindaklanjuti, dari pihak balai harus turun untuk kroscek ulang sesuai dengan pemberitaan dari media.

