“Dengan adanya pernyataan dari kadinas PPKB tersebut yang menyampaikan waktu di mintai penjelasan, mengatakan bahwa dirinya I Nyoman Gunadiyasa Putra, S.P, M.M tidak tahu soal pengelolaan anggaran tersebut karena yang mengelola pejabat lama sebelum saya menjabat. Nanti akan saya tanyakan pada yang bersangkutan, karena keadaan informasinya sedang sakit sakitan karena adanya tekanan, ” Kata Ferri Arif mengutip penjelasan Kadinas PPKB.
Ferri Arif ketika mejabarkan hasil klarifikasinya dengan Kadinas PPKB di ruang kerjanya kepada awak media, menyampaikan bahwa hasil klarifikasi dengan Kadinas PPKB Lamteng di dapat informasi bahwa I Nyoman Gunadiyasa Putra, S.P, M.M tidak tahu tentang pengelolaan dana BOKP 2023 sebesar Rp. 757.868.350.00, operasional pelayanan KB, Rp. 670.315.000, operasional pergerakan di kampung KB Rp. 654.124.000, operasional penurunan Stunting Rp. 5.811.939.00, operasional PPKBD dan Sub PPKBD Rp.918.918.000 dan dukungan manajemen dan SIGA Rp.152.313.350.00.
“Anggaran tersebut karena yang mengelola adalah pejabat lama. Namun juga disampaikan Kadinas akan di tanyakan nanti kepada pejabat lama. Artinya data informasi yang sebelumnya sudah disampaikan Ajo Agus sekjen PWRI kepada Kadinas PPKB sudah di baca dan dipelajari. Jadi jika ada dugaan manipulatif itu terjadi di tahun anggaran 2023 bukan masa saya menjabat, ” Kilas Ferri Arif sampaikan hasil klarifikasi.
Menurut Ferri Arif, jika setiap pejabat yg baru dikonfirmasi terkait anggaran yang diduga disalah gunakan oleh pejabat lama, pejabat baru selalu berkelit beralasan tidak tahu karena merasa bukan masanya menjabat, alangkah ironisnya tanggung jawab jabatan setelah pejabat yang lama melakukan dugaan tindak pidana korupsi permasalahan sudah dianggap tidak terjadi, dan semua pejabat ingin cuci tangan. Bagaimana dengan kerugian negara jika ada masalah korupsi ada pembiaran dan sama ingin cuci tangan. Hal ini tidak boleh terjadi karena hukum harus tetap berjalan dan ditegakkan untuk menjalankan amanah undang undang pemberantasan korupsi.
“Dugaan terjadinya manipulatif anggaran BOKB 2023 di Dinas PPKB Lampung Tengah harus diusut tuntas jika memang terjadi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara, ” Tegas Ferri Arif kepada awak media.
Hal ini akan kita komunikasikan dengan APH untuk langkah tindakan hukum jika dugaan terjadinya korupsi ini sudah memenuhi data verbalnya, ” Pungkasnya. (*)

