
07 Agustus 2024
Lampung Tengah | Kasus pencabulan Anak dibawah umur oleh Orang tua kandung dan Paman kandungnya sudah ditangani oleh PPA Polres Lampung Tengah. Kini untuk menjaga perkembangan phsikologis korban, Eko Yuono, S.P, M.M Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah melakukan pendampingan mental anak agar tetap semangat dalam aktifitas sehari harinya. Dalam hal ini Ketua LPA juga memberikan sentuhan tali asih kepada korban.
Sementara ditempat terpisah ketika awak media mewawancarai Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M di saat menemui korban di rupatama polres Lampung Tengah hari rabu (7/08/2024) pukul 10.00 wib yang didampingi Ketua LPA menyampaikan, agar korban untuk jangan terlalu OverMind, harus bisa terbuka, jangan jadikan permasalahan ini sebagai beban hidup dan beban pikiran, tapi jadikan permasalahan ini sebagai pengalaman hidup yang harus dihadapi, ucapnya.

Awal mulai terbongkarnya kasus pelecehan seksual ini ketika ibu Nova guru SMK Muhammadiyah 2 metro melaporkan kejadian tersebut ke LPA terkait siswinya yg menjadi korban kejahatan sexual oleh bapak kandung dan dan paman kandungnya. ibu Nova kebetulan juga sebagai ibu Bayangkari yang suaminya dinas di polres Lampung Tengah.

