Untuk persatu rumah pemasangan KWH yang akan menyalur di tiang tersebut dalam satu KWH warga membayar Empat Juta sampai Lima Juta Rupiah,jadi saat ini baru tiang yang kita pasang dan KWH akan menyusul setelah kabel sudah kita pasang.
warga juga kita sudah membayar uang muka berpatisipasi kisarannya untuk pemasangan KWH,jadi saat ini warga yang menduduki kawasan Register 45 sudah memberikan uang muka”ada yang bayar 500 ribu rupiah dan ada yang membayar 1,5 juta rupiah untuk DPnya dan pelunasan setelah semua sudah terpasang dan lampu sudah menyala “ujar Wayan janda.
Ini juga sudah persetujuan oleh pihak pihak seperti Polres Mesuji dan Dinas kehutanan dan di rapatkan di kediaman pak Yadi selaku sesepuh di kawasan Register 45,untuk surat surat kita sudah lengkap dan kita juga sudah diberikan izin oleh pihak kehutanan dan pihak kepolisian, jadi tidak ada masalah,kalau mau lebih jelas lagi sampean lagi.kalau mau lebih jelas tanyakan saja sama pak Yadi selaku sesepuh di dusun Karya jaya ini” ujar Wayan janda.
Begitu juga keterangan salah satu sesepuh Saat di kompirmasi Helo Indonesia Kristiyadi yang akrab di sapa Pak Yadi mengatakan kalian berdasarkan apa untuk mempertanyakan tiang yang sudah dipasang di komplek kami.
“Pemasangan tiang ini kami sudah melalui prosedur yang ada,kami tidak akan mau sembarangan dan ini juga sudah mendapatkan izin dari pihak pihak,jadi mau kalian garap dan di beritakan atau di laporkan ke mana aja silakan kami tak perduli,Karna kami sudah melakukan musyawarah bersama pihak biro yang memasang tiang PLN tersebut” ungkap Kristiyadi.
“Kalau kalian berani kesini kerumah saya jangan kalian melalui via seluler untuk ngobrol,saya tunggu apa mau kalian” ucap Kristiyadi.(Tim)

