MESUJI-DGNews| Warga Desa Mukti Karya kecewa atas ketidak tegasan pihak PLN untuk mengambil tindakan tegas tentang adanya pemasangan tiang PLN di tanah kawasan register 45 di Dusun Karya Jaya Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, Ketua Organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia Kabupaten Mesuji siap laporkan Wayan Janda dan kawan kawan yang mengatas namakan kelompok ke Polres Mesuji. Minggu 14/01/24.
Tak hanya itu Ketua Organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia Kabupaten Mesuji Aan Setiawan juga akan melaporkan Panitia Kelompok dan PT Dapur Energi yang di duga melakukan pemalsuan data periizinan kepada pihak PLN .
Ketua Organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia Kabupaten Mesuji Aan Setiawan mengatakan dengan adanya pemasangan tiang PLN di tanah kawasan register 45 yang dikelola oleh Wayan Janda DKK kami akan tindaklanjuti dan melaporkan ke pihak yang berwajib.
Tanya itu kami juga akan melaporkan PT dapur energi yang diduga telah memalsukan surat perizinan terhadap pihak PLN dan melampirkan bukti-bukti yang ada seperti fotocopy izin yang dikeluarkan oleh PT dapur energi dan bukti-bukti lainnya.
Karena kami sudah melakukan investigasi ke kantor PLN yang ada di unit 2 Tulang Bawang cabang Manggala mengatakan bahwa kami tidak pernah kenal dengan adanya PT dapur energi dan lihat kami selaku PLN tidak pernah mengeluarkan izin.
Dari pemberitaan sebelumnya Wayan Janda Mengatakan yang PLN memang sudah terpasang beberapa waktu lalu karena permintaan warga kawasan Register 45 dan akan di pasang KWH.

