
“Jikalau ada oknum diluar anggota resmi yang membawa nama PWRI ataupun menggunakan atribut untuk berbuat melanggar hukum atau mengelabuhi dengan tujuan tidak baik itu bukan tanggungjawab kami pengurus DPC PWRI Lampung Tengah, dan silahkan di tindak hukum,” tegas Ferri Arief Ketua DPC PWRI Lamteng.
Disisi lain, Dayeing Al Ahra juga menyarankan pada KSB dan Anggota yang tergabung tetap bersatu dan selalu koordinasi dalam menyelesaikan masalah di Kantor agar tidak terjadi kesalah pahaman dan dapat di musyawarahkan bersama. Jika diluar ada oknum yang menyalahgunakan nama lembaga PWRI tanpa sepengetahuan Pengurus dan anggota itu bukan tanggungjawab Lembaga PWRI.
“Semuanya sudah ada pembagian tugas dalam struktur organisasi, dan jika diluar ada oknum yang membawa nama PWRI Lampung Tengah kepada siapapun baik di instansi pemerintah, swasta atau di masyarakat agar ditanya identitasnya dan konfirmasi pada sekretariat kantor DPC PWRI Lampung Tengah,” Tegasnya Ferri Arief.

