Ketua Distrik GMBI Lamteng Serahkan Berkas Dokumen Sengketa ke ATR/BPN Lamteng Untuk Meminta Fasilitasi pertemuan Masyarakat Dengan PTPN VII Bekri

Hasil wawancara awak media dengan Junaidi ketua LSM GMBI Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan mengapresiasi kepada BPN Lampung Tengah terkait permasalahan konflik yang terjadi di PTPN Bekri, hari ini agenda saya hanya menyampaikan pemberkasan mengirimkan ke BPN dan kepala BPN akan Menindaklanjuti untuk fasilitasi terjadinya konflik di Tanjung Pandan dan PTPN VII Bekri.

Sementara Paulus bagian sengketa langsung ATR/BPN Lamteng yang menerima penyerahan pemberkasan dari GMBI Lampung Tengah mewakili Kepala ATR/BPN karena sedang tidak ada ditempat menjelaskan kepada awak media ” terkait kegiatan hari ini menerima berkas konflik dari masyarakat Tanjung Pandan Bekri tentang permasalahan lahan yang dikuasai PTPN VII Bekri. GMBI distrik Lampung Tengah menyampaikan berkas permohonannya kepada BPN dan kami terima untuk selanjutnya akan kami teruskan keatasan.

Selanjutnya, pertama mungkin kami akan mempelajari berkas-berkas yang disampaikan oleh GMBI terkait permohonan penyelesaian terhadap PTPN VII Bekri dan akan segera kami komunikasikan dengan pimpinan dan koordinasi dengan aparat pemerintah daerah setempat serta aparat penegak hukum. Mudah-mudahan permasalahan ini dapat diselesaikan dan mendapat solusi bagi semua para pihak.

Junaidi didampingi sekretaris distrik GMBI Lampung Tengah menunggu secepatnya dapat ditindaklanjuti untuk ATR/BPN dapat fasilitasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *