Kekerasan atau Intimidasi Pada Jurnalis dan Awak Media Saat Liputan Pemilu, Penanganannya Harus Lebih Cepat Dari 24 Jam

JAKARTA-DGNews| Dewan Pers berharap para jurnalis dan awak media mendapatkan dukungan penuh dari kementerian dan lembaga dalam menggali data dan informasi untuk publik. Rabu, (20/12/2023).

Penegasan itu dikemukakan Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, pada acara Dialog Pimpinan Lembaga: Mekanisme Respons Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Wartawan dalam Konteks Pemilu yang diselenggarakan Dewan Pers bekerja sama dengan UNESCO.

Ninik menambahkan, semua pihak tentu tidak menginginkan jurnalis dan awak media mengalami intimidasi atau kekerasan dalam menjalankan tugas liputan pemilu. “Kalau ada kekerasan atau intimidasi pada jurnalis dan awak media saat liputan pemilu, penanganannya harus lebih cepat dari 24 jam,” tutur Ninik, Senin (18/12) di Jakarta.

Ia juga mengajak semua pihak unutk memastikan tidak ada kekerasan terhadap wartawan. Sebaliknya, kata dia, kalau ada pemberitaan yang tidak patuh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ), itu artinya memang ingin memanipulasi informasi yang dibutuhkan oleh publik.

Menurut dia, masyarakat tidak lagi bodoh di tengah-tengah informasi yang banjir di media sosial. Ia pun mengingatkan, informasi yang disampaikan melalui media sosial bukanlah berita kecuali hal itu disajikan dan punya tautan dengan perusahaan media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *