Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Lakukan Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Dalam penggeledahan, sedikitnya pihak Kejaksaan berhasil mendapatkan 17 bundel dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI yang berasal dari dua titik lokasi. Yaitu, Kantor Disporapar dan Sekretariat KONl Lamteng.

Dari keterangan Kasi Intelijen Kejari Lamteng, M. Alvinda Yudhi Utama mewakili Kajari Tommy Adhyaksa Putra melalui siaran persnya membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Ya benar, penggeledahan ini dilaksanakan dalam rangka mengumpulkan dokumen pendukung untuk memperkuat dugaan korupsi dana hibah KONI pada tahun anggaran 2021/2022 dan 2022/2023 dengan total anggaran lebih dari 5 Miliar dan kerugian negara mencapai Miliaran Rupiah,” terangnya.

Tim dari Kejaksaan keluar kantor Disporapar sekira pukul 14:00 Wib dengan membawa sejumlah dokumen. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *