Kasus Perundungan siswa SMP di Tulang Bawang Barat Berakhir Diversi

Kemudian Unit PPA polres Tubaba melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara kekerasan terhadap anak tersebut, serta melakukan gelar perkara dan hasil gelar perkara menyatakan dapat di lakukan penyidikan karena ditemukan suatu tindak pidana, dan dari kesimpulan gelar perkara mengacu pada pasal 5 sppa no 11 tahun 2012 wajib dilakukan upaya diversi terhadap anak pelaku jika ancaman pidana di bawah 7 tahun, dan bukan pengulangan tindak pidana.

Adapun hasil dari rapat Diversi tersebut mendapat tanggapan dari beberapa stakeholder :
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Hi. ARISTUSYAH Menyampaikan dukungannya atas pelaksanaan Diversi yang dilakukan Unit IV PPA Satreskrim Polres Tubaba, karena sudah ada landasan hukumnya, namun dianya menyesalkan bahwa belum ada tindakan tegas dari pihak Dinas Pendidikan terhadap Pihak Sekolah SMPN 2 Tumijajar atas kelalaian pihak sekolah terhadap kejadian tersebut.

Sedangkan tanggapan dari Akademi Hukum Dr. ISKANDAR, SH.,MH,
Menyampaikan bahwa sepakat untuk dilakukan Upaya Diversi, karena anak-anak merupakan harapan bangsa yang dimana harus dibina dan dibimbing serta harus diselesaikan tanpa masuk kedalam penjara anak,” katanya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang Barat Sdr. ABDUL ROHMAN Menyampaikan bahwa dianya mengikuti prosedur/proses penyidikan yang dilakukan oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Tubaba dan sepakat untuk dilakukan Upaya Diversi, Dianya juga sangat menerima kritikan dari LPAI dan menjelaskan bahwa anak pelaku di upayakan untuk pindah sekolah dikarenakan takutnya mental dan Psikologinya terganggu dan suatu saat kalau anak pelaku ingin kembali ke Sekolahannya Pihak Dinas Pendidikan sangat siap kapanpun memindahkan anak korban tersebut.

AHMAD SAMPURNA HABIBI, S.H. dari perwakilan BAPAS Menyampaikan tujuan dari Diversi adalah mencapai perdamaian antara korban dan anak, menyelesaikan perkara anak diluar dari proses peradilan, menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaan, mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dan menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak.

Adapun hasil Kesepakatan Diversi Kesepakatan Diversi Tercapai dan dilaksanakan Litsus kesepakatan Diversi serta Penanda Tanganan Kesepakatan Diversi dan Berita Acara Kesepakatan Diversi.(humas_tubaba).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *