Kasat Reskrim Polres Lamteng : Tetapkan Oknum Bidan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Di Bangun Rejo

Nikolas Bagas menjelaskan peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di rumah korban yang berada di Kampung setempat.

Kronologi kejadian bermula saat korban R (66) sedang berada dirumahnya, tepatnya diruang dapur datang seorang pelaku Y lalu berkata kepada korban “mbah saya mau beli ayam”.

Lalu dijawab oleh korban “nanti siang ya, karna saya mau kepasar dulu”.

Tiba-tiba, pelaku langsung memukul korban ditelinga bagian kiri berkali-kali dan memukul kepala pelapor hingga pelapor jatuh kelantai dan mengeluarkan darah.

Kemudian korban berteriak meminta tolong dan korban keluar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek dibagian kepala luka lebam di bagian telinga kiri dan bagian punggung serta bahu sebelah kiri dan melaporkan ke Polsek Bangun Rejo. (Humas LT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *