
PASER—DGNews | Menanggapi insiden kekerasan yang menimpa dua warga di Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., bersama Dandim 0904/PSR Letkol Inf. Ary Susetyo menggelar pertemuan dengan Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur. Pertemuan berlangsung pada Sabtu, 16 November 2024, pukul 17.30 Wita di Lobby Maxone Hotel, Kota Balikpapan.

Pertemuan ini bertujuan memberikan penjelasan kepada Dewan Adat Dayak Kaltim mengenai perkembangan penanganan kasus kekerasan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu korban luka berat. Dewan Adat Dayak juga menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kejadian tersebut untuk menghindari ketegangan antar kelompok.
Dalam pertemuan ini turut dihadiri oleh Dandim 0904/PSR, Letkol Inf. Ary Susetyo, Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H, Pasi Intel Kodim 0904/PSR, Kapten Ahmad Suwandi, Kasat Intelkam Polres Paser, AKP Marten Luter, S.H., M.H., Sekretaris Dewan Adat Dayak Kaltim, Hendri Tando, Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten/Kota, termasuk Sdr. Midin (Kab. Paser), Sdri. Helena Samuel (Kab. PPU), dan Sdr. dr. Abriantinus (Balikpapan).
Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak Kaltim, Hendri Tando, menyampaikan bahwa mereka hadir sebagai perwakilan dari komunitas Dayak di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara. Ia meminta agar kasus ini dapat segera diungkap.

