DGNews | Informasi Terkait Listrik PLN
BERITA | OPINI | ARTIKEL | JURNALIS
“Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 (termasuk Februari) di putuskan tetap,” tutur jisman, terkutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Senin (5/2/2024).
Nasional | Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik akan tetap dan berlaku untuk 13 golongan pelanggan Non-subsidi.
Pengumuman tersebut di sampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu.
“Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 (termasuk Februari) di putuskan tetap,” tutur jisman, terkutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Senin (5/2/2024).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah melalui sektor ketenagalistrikan dalam menjaga daya saing pelaku usaha.
Lain dari pada itu, juga untuk menjaga daya beli masyarakat serta menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru ini.
Jisman menjabarkan bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi di lakukan setiap tiga bulan.
Dimana dengan penyesuaian tersebut mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro.
Berdasarkan kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). parameter ekonomi makro yang untuk Triwulan I Tahun 2024 mengacu pada realisasi di bulan Agustus, September, dan Oktober 2023.
Antara lain kurs sebesar Rp15.446,85/USD, ICP sebesar 86,49 USD/barrel, inflasi sebesar 0,11%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.
Berikut rincian tarif listrik PLN
Melansir dari laman resmi PLN, berikut rincian 13 golongan tarif listrik PLN per 1 Februari 2024:

