IMM Lampung Utara desak polisi proses pemukulan peserta aksi di gedung DPRD

Selain itu IMM juga telah mengirimkan surat kepada Kemenpan-RB tembusannya ke Kapolri agar kasus tersebut dapat ditindak sesuai dengan Hukum Yang Berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Berazaskan Pancasila Dan UUD 1945.

PC IMM Lampung Utara meminta pihak berwajib untuk menindak tegas pelaku pemukulan kadernya itu. Rony mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar apabila tidak ada tindak lanjut dari APH.

” APH khususnya Kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa ini, Namun apabila hal ini tidak ada tindak lanjut yang jelas maka jangan salahkan kami dengan ini kami tegaskan kepada publik, akan memerah ronakan kembali Jalanan Lampung Utara dengan massa yang lebih besar” tegasnya.

Dikatakan oleh Rony, pada aksi yang dilakukan 25 September 2023 lalu ada 9 point’ tuntutan yang diminta oleh peserta aksi.

” Namun, sampai hari ini 9 Point tuntutan aksi IMM kemarin tidak ada Respon dan tindakan sampai hari ini dari pihak-pihak terkait Terutama Anggota DPRD Lampung Utara dan Kejari Lampung Utara terkait masalah korupsi yang diduga ditubuh Inspektorat sendiri” jelasnya.

Senada Okta Irjun Saputra, Ketua Umum PC IMM Lampung Utara, meminta agar Kemenpan-RB untuk serius menanggapi persoalan ini. kepada pihak APH, baik Polres dan Kejari Lampura bekerja secara profesional dalam menuntaskan persoalan ini.

“Jangan sampai ini terus berlarut-larut tanpa ada kejelasan dan titik terang. diharapkan atas Kejadian Ini pula pihak yang berwajib dapat menjalankan tugas dengan baik agar menjadi pelajaran kedepannya,” ungkapnya

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *