Kapores mengatakan, 9 barang bukti didapatkan dari kasus sebelumnya dan menjadi target pencarian Polisi. Sisanya, 110 barang bukti hasil kejahatan didapat selama Operasi berlangsung.
AKBP Andik menyebutkan, sejumlah barang bukti hasil kejahatan tersebut diantaranya berupa 19 unit handphone, 26 unit sepeda motor, 3 unit mobil pick up, 32 gram emas, 20 buah tabung gas elpiji 3 kg, dan 7 buah tas/dompet.
Tak hanya barang bukti hasil kejahatan, Polisi juga mengamankan senjata yang digunakan tersangka untuk mengancam korbannya.
“Kita amankan 3 bilah badik dan 1 samurai yang dipakai untuk mengintimidasi, bahkan melukai korbannya,” katanya.
“Selain barang bukti tersebut, kita juga menerima penyerahan 3 pucuk senjata api rakitan dengan 1 buah peluru,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan ke pihak Kepolisian apabila mendengar, melihat atau bahkan menjadi korban kejahatan.
“Silahkan di viralkan, namun juga disertai dengan laporan di Kepolisian agar perkaranya segera di tindaklanjuti,” demikian pungkasnya. (Humas LT)

