Masalah lahan untuk pertambangan yang diduga tak berizin, hal ini dialami langsung salah satu warga yang lahannya diserobot dan dikupas jadi akses hauling. Sebutlah S (yang tidak mau disebut inisialnya) menuturkan ke media ini, “Sudah hampir 11 bulan lahan kami diserobot saudara M. dan dijadikan hauling tanpa pemberitahuan oleh penambang ilegal . tersebut,“ cetus S, Jum’at (30-1-2024)
Merasa keberatan dengan hal yang menimpanya dia mengundang awak media untuk mendampinginya agar bisa diselesaikan dengan cepat dan baik. Namun hal itu sia sia saja disaat dia melakukan aksi penutupan jalan, tiba tiba datang seseorang yang diduga aparatur negara yang membekingi tambang ilegal tersebut.
Apa yang terjadi, ternyata oknum aparat malah mendekati awak media dan mengeluarkan kata kata yang tidak etis. “Kuinjak injak nanti kamu dan jangan ada yang ambil foto disini,” ancam aparat tersebut yang belakangan diketahui berinisial HR.
Penegak hukum seharusnya dapat menjaga marwah APH. Jadi jika ada oknum aparat yang melindungi kegiatan yang diduga melanggar peraturan dan hukum terus bagaimana hukum bisa di tegakkan. Media dalam menjalankan profesinya dilindungi UU Pers Nomor 40 tahun 1999. Jadi tidak sepantasnya aparat menghalang halangi tugas wartawan. Sangat miris para penambang ini melakukan aksinya di areal yang sangat rawan yakni daerah aliran sungai (DAS) waduk Samboja. Tentu saja tindakan itu akan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang fatal. Sedangkan air waduk itu sangat dibutuhkan oleh warga sekitar.
“Harusnya daerah itu dilindungi dan dijaga bukan malah dirusak. Demi untuk memperkaya diri sendiri tanpa mementingkan masa kehidupan mendatang,” pungkasnya.
Disampaikan oleh AY awak media yang tergabung dalam IWO, Secara dampak lingkungan pastinya harus ada pengkajian dari Pemerintah Dinas lingkungan hidup agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan. Tentunya ini menjadi penting karena dampak lingkungan yang diakibatkan oleh pertambangan terkait dengan ekosistem, polusi udara, polusi suara, kerusakan infrastruktur jalan dan polusi lainnya yang memungkinkan bisa terjadi”, Tegasnya. |*** Red. Arya

