
Bandar lampung – Sebuah unit Gudang Besar di wilayah kelurahan waylunik kecamatan panjang kota bandar lampung di datangi Tim Investigasi Dari Lsm. Ormas dan beberapa rekan rekan dari awak media, Provinsi lampung. Beberapa rekanan media langsung menggeruduk gudang tersebut beliau menyatakan bahwa keresahan ataupun isu yg sedang berkembang di masyarakat saat ini,mengenai aktifitas truk berukuran sedang maupun besar yg sangat tingi keluar masuk dari gudang tersebut.dengan muatan penuh.
saat kunjungan tersebut, team dari gabungan Ormas beserta team media di sambut oleh keamanan security gudang dan yuda selaku penanggung jawab oprasional gudang tersebut, menyampaikan bahwa manager gudang itu sedang tidak ada di tempat (ko tomy),

Kemudia tim dari investigasi media mencoba izin dengan Security nya untuk mengambil dokumentasi di dalam Gudang, tetapi tidak diperbolehkan oleh security nya. Karna perintah langsung dari bos nya ko Tomy selain karyawan tidak bisa masuk, ungkap security.
Selanjutnya berapa lama datang seorang laki laki yang mengaku sebagai ketua RT,(pak mulut sebagai ketua RT 11 kelurahan wailunik) Kota Bandar Lampung, menyatakan dia utusan dari Ko tomy untuk menemui rekan-rekan dari Lsm. Ormas dan awak media. Namun sangat di sayangkan seorang ketua RT saja jadi utusan pengusaha yg notabene usahanya yang masih kami duga tidak jelas, bahkan jangankan surat izin oprasi plang reklame pun tidak ada sebagai edintitas bahwa tempat itu adalah tempat oprasi sebuah perusahaan pengemasan minyakita.
Kami selalu dari Tim Investigasi dengan hasil penemuan ini di lapangan. sangat menyayangkan tindakan dari keamanan dan orang-orang yang berwenang disitu sangat tertutup dan menghalangi awak media, saat team media akan meliput ke dalam.
Seolah ada yang di tutup tutupi.
ini sudah jelas pelanggaran nya
Pelanggaran gudang tanpa plang merupakan pelanggaran terhadap aturan perizinan pembangunan dan pengelolaan gudang. Hal ini bisa berujung pada sanksi administratif seperti denda atau penutupan, hingga sanksi pidana karena tidak memiliki izin yang sesuai. Ketiadaan plang merupakan indikasi kuat bahwa bangunan atau operasional gudang tidak memiliki izin resmi dan tidak melalui prosedur pengawasan yang benar.

