
Lampung – 16 September 2025 Ratusan massa terdiri dari 32 Ormas/Lsm yang tergabung dalam Aliansi Anti Narkoba berikut Ormas GRIB Jaya dan Laskar Lampung menggelar aksi damai di depan kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Selasa (16/9/2025).




Aksi tersebut digelar untuk menuntut penindakan tegas terhadap kasus pesta narkoba jenis ekstasi yang berlangsung di salah satu kamar Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung. Massa mendesak agar para pengedar dan pengguna narkoba dalam kasus tersebut ditangkap kembali dan diproses hukum secara transparan.
Yang sebelumnya pada tanggal 8 September 2025 sudah pernah Audensi di BNNP. Dalam rapat itu tuntutan kami dari Aliansi anti narkoba menuntut Tiga Poin, di antaranya menangkap kembali pelaku memakai narkoba yang tertangkap di Karoke Hotel Grand Mercury oleh BNNP. Kesepakatan tuntutan di Terima langsung oleh Kepala Plt BNNP Karyoto, meminta waktu enam hari, tetapi sampai waktu yang dj janjikan tidak ada kabar akhirnya pada hari ini 16/9/2025 Masa mengerucut Kantor BNNP lampung. Untuk meminta keadilan dan keputusan kapan akan kembali dj tangkap pelaku penguna narkoboy.

