Ferry Arif Calon Pengganti Ketua DPC PWRI  Lamteng Berbagi Pengetahuan Siap Bersinergi Untuk Memperluas Wawasan Pubilkasi

IKLAN HERBAL: JAGA KESEHATAN ANDA DARI ASAM LAMBUNG DAN JANGAN LUPA BERKONSULTASI KEPADA AHLI PENGOBATAN YANG BERPENGALAMAN. . LAMBUNG SEHAT ORGAN TUBUH LAINNYA AKAN SEHAT

Konsultasi Bengkel Kesehatan Penyembuhan Asam Lambung , Pijat capek kusus Wanita. Ibu Hilda Gunung Sugih Jl. Lintas Sumatera.

JIKA ANDA SAKIT AKAN KEHILANGAN WAKTU UNTUK BERAKTIFITAS

Dengan perkembangan zaman media massa saat ini sudah banyak yang beralih ke Media online dibanding Media cetak. Media yang berbasis elektronik sekarang ini berkembang dengan pesat. Media elektronik adalah sarana komunikasi Media massa melalui perangkat – perangkat elektronik seperti aplikasi di hand phone yang terhubung dengan internet, televisi dan radio. Sedangkan media cetak adalah sarana komunikasi massa melalui tulisan seperti surat kabar, majalah, tabloid, dan lain – lain.

“Perlunya memahami Kode etik jurnalistik seorang wartawan harus mempunyai kemapanan SDM agar dilapangan dapat menjalankan profesinya dengan baik dan menghasilkan karya jurnalistik yang edukatif dan produktif”, Saran masukan Camat Pubian

Dalam bertukar wawasan disampaikan pertanyaan kepada ferry, “Kenapa dalam pers antara fakta dan opini harus dibedakan?.

Berdasar pengetahuan yang kami pahami dari beberapa artikel yang ada, Dalam pers, ”fakta” dinilai ”suci,” Maksudnya terhadap ”fakta” wartawan tidak boleh mengubah. Putih harus dinyatakan putih, hitam harus dinyatakan hitam. Fakta juga tidak boleh dimanipulasi. Suka atau tidak suka fakta harus diterima apa adanya. Fakta seakan-akan ”suci” sehingga terhadap fakta tidak boleh diadakan perubahan oleh pers. Makanya dalam pers, disebut fakta suci. Sebaliknya dengan opini. Pada prinsipnya pers bebas untuk beropini apapun dan oleh karena itu terhadap isi opini tidak boleh ada sensor atau pelarangan. Apakah terhadap opini itu kita setuju atau tidak setuju, itu lain persoalan. Kalau pembuat opininya kredibel dan ulasannya dibuat dengan argumentasi yang jelas dan kuat, kemungkinan besar opini itu dihormati orang. Sebaliknya kalau opininya dibuat oleh pihak yang tidak kredibel dan dengan argumentasi yang kabur dan tidak kuat, opini tersebut tidaklah akan dihormati publik dan akan dianggap angin lalu. Namun prinsipnya apapun opininya kebebasan untuk melakukan opini harus dihormati,” Kata Ferry Arif pendiri Media Dirgantara News.

Tentunya kami sangat berharap sebagai orang media agar kebebasan Pers dapat di pahami oleh semua pihak masyarakat, elemen pemerintahan dan swasta ketika media meliput kebenaran dan menolak hoaxs karena kami bertugas juga dilindungi oleh undang-undang nomor 40 tahun 1999″, Pungkas Ferry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *