Dugaan Nepotisme Anak  Nirlan Sekda Lampung Tengah Dipersoalkan Ketua NGO JPK Korda Lampung Tengah Akan Dilaporkan Ke Ombudsman

Dalam hal ini Ketua NGO JPK Korda Lamteng sedang menyoroti adanya dugaan Nepotisme  Sekda Lamteng yang dimana diduga anak kandungnya kini bekerja di inspektorat Lamteng yang masih menunggu pelantikan jabatan.

Ketika ditanya awak media tentang arti KKN nepotisme, Uncu Wenda menjabarkan, “Secara singkat, korupsi, kolusi dan nepotisme adalah praktik-praktik yang melanggar hukum, merugikan kepentingan umum dan menguntungkan kepentingan pribadi”, Jelas Ketua NGO JPK Korda Lamteng.

Ditambahkannya, bahwa dalam hal ini kami telah konfirmasi  ke inspektorat Lampung Tengah melalui Whatsapp dan membenarkan bahwa yang bernama Aditya Setiayawan, SSTP, MM sudah ditempatkan di Inspektorat.

Kata Uncu Wenda dalam informasi yang didapat dari sumber yang tidak ingin disebut namanya ke Pemda Lampung Selatan di dapat keterangan bahwa anak Sekda Nirlan sekda  Lampung Tengah yang bernama Aditya Setiawan, SSTP, MM lulusan STPDN telah mutasi dari Lampung Selatan Kalianda sebagai kasubag protokol Bupati namun di non job oleh Bupati karena terkait beberapa kasus yang belum bisa saya ungkap diduga akan ditempatkan sebagai irban di inspektorat Lampung Tengah.

Untuk menyikapi dugaan unsur nepotisme tersebut Uncu Wenda Ketua NGO JPK Korda Lampung Tengah akan terus melakukan upaya koordinasi dengan Ombudsman Provinsi Lampung guna melakukan penyerahan bukti bukti adanya Indikasi Nepotisme yang dilakukan oleh Nirlan sekretaris daerah Lampung Tengah untuk menindaklanjuti temuannya tersebut. Apakah hal tersebut telah melanggar peraturan atau tidak kita tunggu nanti bagaimana Ombudsman memberikan jawaban dan tindakan”, pungkas Uncu Wenda.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *