Dr. Nur Rohman, SE., M.Sos.I. : Tanggapan Adanya Kepsek SD-SMP yang Tercantum di Box Redaksi Majalah PGRI Kabupaten Lamteng

Atas nama Dinas Pendidikan Lampung Tengah lanjut lanjut Kadisdik, “Tidak menganjurkan adanya paksaan apapun apalagi dari organisasi, dari Dinas pun kalau kemudian sampai memaksakan itu pada siswa pada guru maka akan saya tolak dan saya larang, tidak ada paksaan apalagi itu iuran, iuran itu adalah kebebasan kalau kemudian mau buat ini bayar, ini silahkan sekarang kita mudahkan saja harus membuat kartu itu zaman dulu.
Jangan sampai itu melalui kami kebijakan Dinas atau justru kebijakan lain membebani guru yang sudah ada selama ini, memberikan yang terbaik bagi Kab, Lampung Tengah,” tegas Kadisdik.

“Untuk Guru ingat pesan dewan guru lakukan yang terbaik jangan merasa terbebani klo sekira nya memang berat dan membuat kalian bingung atau apa kembali pada aturan utama dan tegak lurus pada pimpinan kita pada bupati kita.” Tegas Nur Rohman. (Red-Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *