Mari Awasi, Pemkab Lamtim Terima Kucuran Anggaran URSIS senilai 50 Miliar di Tahun 2025

Lampung Timur | Pemerintah Kabupaten Lampung Timur ditahun 2025 kembali menerima kucuran anggaran URSIS untuk pekerjaan konstruksi senilai 50 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari pihak Kementerian ( PUPR) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.

Diketahui, bahwa URSIS kepanjangan dari Urgent Rehabilitation of Strategic Irrigation for Western Region of Indonesia. Mengutip halaman geogle.com Anggaran URSIS ( Unit Rencana Strategis ) di dinas PUPR ( Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat ) adalah anggaran yang di alokasikan untuk kegiatan – kegiatan strategi dan perencanaan jangka panjang, yang didukung visi dan misi dinas PUPR dalam mencapai tujuan pembangunan infrastruktur dan penataan ruang.

Namun, apakah anggaran senilai 50 miliar tersebut yang dikelola oleh Pemkab Lampung Timur bisa efektif untuk menyelesaikan segala kendala infrastruktur jalan. Mengingat infrastruktur jalan yang selama ini telah dikerjakan ditahun sebelumnya kembali rusak dan hanya bertahan seumur jagung. Dikhawatirkan justru anggaran tersebut menjadi celah korupsi dan mencari rekanan ( nepotisme ) bagi pihak oknum di pemerintah daerah untuk mencari keuntungan pribadi. Seharusnya anggaran tersebut bisa dikerjakan langsung oleh pihak Kementerian PUPR/BPJN dan menunjuk rekanan yang melalui proses resmi dan aturan jelas secara nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *