Sudah menjadi tugas dan fungsi DPRD komisi A yang membidangi pembangunan dan instruktur jalan dan bangunan. Jadi dalam fungsi pengawasan dan magnet kontrol pengawalan pembangunan infrastruktur tersebut harus di tangani.
Dalam pembahasan rapat komisi A di hadiri dari bappeda kutai timur yang menyatakan, “bahwa pembangunan jembatan penghubung ini sangat di butuhkan oleh masyarakat yang ada di sekitarnya dan tentunya akan menjadi jalan vital antar dua desa tersebut,” ujarnya
Marhadin juga menyampaikan, “bahwa jembatan tersebut harus rampung dalam tahun ini di karenakan anggaran yang begitu besar telah di kucurkan oleh pemerintah. ‘ Jelasnya. (ARY.red)
Pages: 1 2

